BNN (Badan Narkotika Nasional) salah nama?
Posted on
Sunday, December 21, 2008
by St. Anger
Originally posted by me on kaskus.usIseng neh, udah lemes plus cape, tapi ga bs tidur juga (nuangin pendapat beberapa kolega ketika diskusi cas cis cus di tempat kerja)
Langsung ajah: Gw agak tergelitik dengan akronim (singkatan) BNN: Badan Narkotika Nasional.
Apa pasalnya gw agak tergelitik? Jika ditilik dari institusi2 (badan2) lain yang ada di Indonesia, gw seharusnya bisa menyalahkan BNN karena BNN justru menghalangi atau bahkan membinasakan segala kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika lainnya.
Tanya kenapa? ====> kita ambil sedikit contoh:
1. BKKBN: Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, lembaga yang mengurusi hal2 yang terkait dengan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.
2. BUMN: Badan Usaha Milik Negara, merupakan suatu lembaga yang mengutamakan profit (keuntungan secara ekonomis) dan pelayanan publik di Indonesia yang terkait dengan disiplin usahanya.
Jadi, semestinya:
BNN: Badan Narkotika Nasional, seharusnya mengurusi dan menjaga distribusi dan berusaha meluaskan penggunaan NARKOTIKA di Indonesia, bukannya malah membinasakannya?!
Kalaupun berniat untuk membinasakan segala aktifitas penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika lainnya, mestinya dipakai singkatan BPPNN.
BPPNN: Badan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Nasional
Gimana pendapat kalian?
Seriouse Topic
Berikutnya, membahas masalah BNN Indonesia, beberapa teman bertestimoni bahwa ada beberapa kerabat dan kolega mereka yang justru MENAWARKAN diri untuk di-rehab oleh BNN, tapi ternyata di dalam masa rehabilitasi mereka malah DISIKSA secara FISIK. Awalnya sih gw ga yakin, masa iya sih??? Para pengguna itu kan KORBAN dan dalam kasus ini mereka yang dengan senang hati malah datang ke BNN, tapi kok malah dapat perlakuan seperti itu?
Iktikad baik dengan dengan sukarela datang dan minta direhab adalah awal yang sangat positif dari para pengguna, karena MEREKA INGIN BERHENTI atas dasar KEMAUAN MEREKA SENDIRI! Jadi, kalau di dalam mereka mendapatkan perlakuan seperti itu, dan kemudian setelah mereka selesai rehab di sana, PASTI mereka akan menceritakan segala hal kepada semua orang, termasuk orang-orang yang punya niat juga untuk rehab atas kemauan sendiri.
Nah, setelah baca ini, gw jadi pengen tau, kisah ini benar ga sih? Apa benar BNN juga menggunakan metode PENYIKSAAN FISIK dalam rehab kecanduan NAPZA? Atau kolega lawan diskusi gw cuma bohong dan mengada-ngada? Dengan penuh harapan gw minta para pembaca mau berkomentar tentang tulisan ini, supaya kenyataan tidak simpang siur!
Terima kasih!
Langsung ajah: Gw agak tergelitik dengan akronim (singkatan) BNN: Badan Narkotika Nasional.
Apa pasalnya gw agak tergelitik? Jika ditilik dari institusi2 (badan2) lain yang ada di Indonesia, gw seharusnya bisa menyalahkan BNN karena BNN justru menghalangi atau bahkan membinasakan segala kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika lainnya.
Tanya kenapa? ====> kita ambil sedikit contoh:
1. BKKBN: Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, lembaga yang mengurusi hal2 yang terkait dengan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.
2. BUMN: Badan Usaha Milik Negara, merupakan suatu lembaga yang mengutamakan profit (keuntungan secara ekonomis) dan pelayanan publik di Indonesia yang terkait dengan disiplin usahanya.
Jadi, semestinya:
BNN: Badan Narkotika Nasional, seharusnya mengurusi dan menjaga distribusi dan berusaha meluaskan penggunaan NARKOTIKA di Indonesia, bukannya malah membinasakannya?!
Kalaupun berniat untuk membinasakan segala aktifitas penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika lainnya, mestinya dipakai singkatan BPPNN.
BPPNN: Badan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Nasional
Gimana pendapat kalian?
Seriouse Topic
Berikutnya, membahas masalah BNN Indonesia, beberapa teman bertestimoni bahwa ada beberapa kerabat dan kolega mereka yang justru MENAWARKAN diri untuk di-rehab oleh BNN, tapi ternyata di dalam masa rehabilitasi mereka malah DISIKSA secara FISIK. Awalnya sih gw ga yakin, masa iya sih??? Para pengguna itu kan KORBAN dan dalam kasus ini mereka yang dengan senang hati malah datang ke BNN, tapi kok malah dapat perlakuan seperti itu?
Iktikad baik dengan dengan sukarela datang dan minta direhab adalah awal yang sangat positif dari para pengguna, karena MEREKA INGIN BERHENTI atas dasar KEMAUAN MEREKA SENDIRI! Jadi, kalau di dalam mereka mendapatkan perlakuan seperti itu, dan kemudian setelah mereka selesai rehab di sana, PASTI mereka akan menceritakan segala hal kepada semua orang, termasuk orang-orang yang punya niat juga untuk rehab atas kemauan sendiri.
Nah, setelah baca ini, gw jadi pengen tau, kisah ini benar ga sih? Apa benar BNN juga menggunakan metode PENYIKSAAN FISIK dalam rehab kecanduan NAPZA? Atau kolega lawan diskusi gw cuma bohong dan mengada-ngada? Dengan penuh harapan gw minta para pembaca mau berkomentar tentang tulisan ini, supaya kenyataan tidak simpang siur!
Terima kasih!
Labels: berita, Law breaking, news
posted by St. Anger @ 12:21 AM 1 Comments
Polisi di Bali masuk Youtube
Posted on
Friday, December 28, 2007
by St. Anger
*narasi dikutip dari posting user "gudel" dari http://forum.detik.com/showthread.php?t=6965
Aksi Perwira Direkam Turis Kanada (Youtube)
Bygdoy - Bagaimana perasaan Kapolda dan Gubernur Bali jika melihat rekaman ini? Rekaman ulah polisi di Bali ini yang pasti sangat merusak citra turisme Bali dan Indonesia.
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata boleh kampanye gencar untuk menarik wisatawan. Kantor-kantor perwakilan RI di seluruh dunia boleh jungkir balik meyakinkan masyarakat di negara akreditasinya.
Namun ulah orang-orang di dalam negeri yang kurang mendukung, bisa membuat upaya mereka ibarat membangun kastil pasir di pinggir pantai. Setiap kali susah payah dibangun, setiap kali pula buyar disapu ombak.
Seperti ulah para polisi di salah satu tempat di Bali ini. Dua turis Kanada yang menjadi korban, dengan pintar tidak menyia-nyiakan pengalaman luarbiasa itu untuk direkam secara diam-diam.
Dua turis Kanada itu dicegat saat mengendarai motor, kemungkinan motor sewaan, untuk tamasya di Bali. Di tengah jalan mereka dicegat polisi. Rekaman diawali dengan gambar terbalik. Mungkin posisi kamera tidak terkontrol karena mereka harus konsentrasi menghadapi petugas polisi.
Nampak motor bebek jenis Honda Vario berwarna hitam strip merah nopol DK6625EX (atau DK6625FX). Mobil polisi yang ada di lokasi terlihat bernopol XI 33-1405. Dengan indikasi ini dan gambar perwira yang terekam, para petinggi polisi dengan mudah bisa melacak dan menemukannya.
Beginilah kutipan transkripnya.
"Anda dari mana?" tanya polisi yang mencegat di pinggir jalan.
"Kanada," jawab si turis.
Selanjutnya polisi tersebut menyeru, "Sir.. sir...!" (Tidak ada kalimat berikutnya, tapi isyarat). Rupanya polisi mengajak dua turis Kanada itu masuk ke dalam kantor... untuk dihadapkan dengan superiornya. Seorang perwira tentu saja.
Di sinilah inti film di Youtube menarik diamati, bagaimana modus perwira polisi memperoleh uang secara ilegal. Dengan pakaian dinas, dengan identitas yang jelas, dia beraksi. Apa yang rutin dialami oleh rakyat Indonesia terjadilah...
"Anda tinggal di mana?" tanya si perwira.
"Agung Villa Seminyak," jawab si turis.
"Anda tidak punya surat izin mengemudi?"
"Tentu saja saya punya, tapi tidak saya bawa.
"Dimana?"
"Di hotel"
"(Surat mengemudi versi) Yang kecil, apa yang besar?" cecar si perwira dengan bahasa Inggris terbatas, disusul tawanya yang berderai.
"Saya bodoh ya," cetus si turis.
"Ok, sekarang saya memberi kamu dua opsi ya. Pertama, kamu membayar denda di sana, di Denpasar, (atau) kedua, kamu membayar denda di sini. Kalau kamu membayar di Denpasar, kamu akan repot, sebab harus berurusan dengan Yustisi segala macam. (Di sini) Saya haruskan kamu cukup membayar Rp50.000,- saja"
Turis dari Kanada itupun akhirnya merogoh kocek dan menyerahkan uang lembaran Rp50.000,-. Sementara sang perwira tertawa ramah. Keramahan khas Indonesia.
Labels: Bali, Law breaking, Police, Youtube
posted by St. Anger @ 4:03 PM 1 Comments
