Status Badan Hukum Milik Negara Universitas-Universitas di Indonesia
Posted on
Sunday, January 18, 2009
by St. Anger
Masih jelas teringat di benak kita bahwa belum lama ini para mahasiswa gencar melakukan aksi untuk menentang keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) yang menyatakan bahwa status universitas-universitas negeri yang ada di Indonesia akan berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara. Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan status Badan Hukum Milik Negara?
Secara dangkal dapat artikan bahwa perguruan-perguruan tinggi yang memiliki status BHMN (Badan Hukum Milik Negara) itu bebas mengelola strategi peningkatan kualitas pendidikan yang berlaku di universitas masing-masing, dan juga bebas mengelola dana, serta yang paling penting adalah, bahawa universitas-universitas yang telah bermigrasi statusnya dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri) menjadi BHMN harus bisa menghasilkan dana untuk kelangsungan proses pemelajaran di universitas masing-masing. Poin terakhir sangatlah penting karena dalam hasil Penjelasan Bersama Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada,Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor) Tentang Perubahan dan Pengelolaan PT -BHMN yang ditandatangani oleh 4 rektor universitas pada tahun 2003 disebutkan pada poin 5 bahwa universitas-universitas yang berstatus BHMN bersifat nirlaba. Lihat Hasil Penjelasan Bersama PT-BHMN di sini.
Baik atau burukkah transformasi status Perguruan Tinggi Negeri ini menjadi BHMN?
Sepihak kita bisa beranggapan bahwa dengan perubahan status menjadi BHMN ini akan menyebabkan MAHALnya biaya perkuliahan di setiap perguruan tinggi. Hal ini sangat logis karena memang segala urusan kelancaran proses belajar mengajar, termasuk di dalamnya pemerolehan dana untuk kelancaran proses belajar mengajar memang diatur sendiri oleh perguruan tinggi yang terkait.
Coba anda lihat pada poin 6 hasil Penjelasan Bersama 4 Rektor PT-BHMN, di situ dijelaskan bahwa demi terciptanya kelancaran pemelajaran di setiap PT-BHMN, maka keadilan SUBSIDI mutlak ada! Jadi, menurut saya tidak usah khawatir dengan mahalnya biaya perkuliahan di setiap PT-BHMN, toh ada subsidi silang. Yang terpenting adalah mampu atau tidak mahasiswa terkait membuktikan bahwa mereka memang berkualitas dan layak mendapatkan subsidi tersebut, karena menurut saya, falsafah hukum rimba mutlak ada di dalam dunia perkuliahan, yang kuat secara akademis dan kreatiflah yang berhak survive!
Hal ini tidak menafikkan adanya gejala PT-BHMN akan berusaha sekuat tenaga dalam batas wajar mempertahankan mahasiswa-mahasiswa dengan kemampuan rata-rata tetapi meiliki dana besar, karena mau percaya tidak percaya, mahasiswa-mahasiwa rata-rata penyandang dana itu merupakan salah satu penunjang utama terlaksananya proses SUBSIDI SILANG untuk mahasiswa-mahasiswa berkualitas dengan dana yang sangat minim.
Saya sangat yakin, faktor utama terbesar yang menggerakkan mahasiswa gencar melakukan aksi menentang penerapan peraturan perubahan status PTN menjadi PT-BHMN adalah terkait masalah biaya perkuliahan yang otomatis akan menjadi sangat mahal! Namun, kembali ke pemaparan saya di paragraf sebelumnya, "anda berkualitas atau tidak dalam perolehan subsidi silang?" Saya rasa semakin dewasa seseorang, maka semakin bisa orang tersebut mengukur potensi yang ada di dalam dirinya. Jadi, seharusnya tidak harus masuk universitas untuk bisa meraih sukses di masa depan, karena setiap orang pasti mempunyai keunggulan masing-masing. Mungkin unggul di bidang seni? berwirausaha? olah raga? dan keahlian lainnya tanpa harus berkecimpung di universitas.
Sangat miris memang realita yang masih ada di Indonesia, karena "hukum di dalam masyarakat" yang masih berlaku masih mengidentikkan kesuksesan seseorang bisa dapat dijamin dari setinggi apa titel yang dapat diraih dari sekolahnya! Pendapat ini SALAH TOTAL! Kenapa salah? Karena sebenarnya lulusan universitas disiapkan untuk menjadi peneliti di dalam disiplin ilmu yang digelutinya di masa perkuliahan, dan WAJIB untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi!
Coba kita lihat fenomena yang masih saja berlaku di masyarakat Indonesia. Hampir seluruh orang tua memaksakan anak-anak mereka untuk melanjutkan sekolah ke SMU! Apa anak-anak mereka harus mengenyam pendidikan di SMU jika anak-anak mereka sebenarnya terampil di dalam bidang tekhnik, tata boga, seni, dll? Di Indonesia banyak sekolah lanjutan kejuruan yang bagus! Akan sangat optimal hasilnya jika anak-anak mereka mengenyam pendidikan yang memang dapat mengasah keterampilan mereka, karena ini akan menjadi bekal utama dalam kehidupan mereka kelak di dalam masyarakat! Ok, anggaplah kita tolerir, bahwa semua anak boleh belajar di SMU, tetapi akan muncul fenomena baru! Hampir sebagian besar orang tua juga MENGHARUSKAN anak-anak mereka untuk masuk jurusan IPA di SMU! Kenapa? Karena stigma yang beredar di masyarakat bahwa sesuatu yang terkait dengan exact science itu LARIS DI PASARAN KERJA! Pertanyaannya: apakah semua anak punya bakat di bidang exact science? apakah semua anak itu berbakat untuk menjadi peneliti sehingga harus masuk melanjutkan pendidikan di universitas? Saya yakin bahwa setiap anak memiliki kelebihan dan keterampilan masing-masing yang sangat berbeda dengan anak lainnya. Jadi, biarkanlah mereka memilih dan menentukan sendiri ke mana dan di mana mereka akan dapat secara optimal mengasah dan memperdalam keterampilan dan keahliannya.
Sudah siapkah universitas-universitas di Indonesia bertransmformasi menjadi PT-BHMN?
Dengan mental manusia Indonesia seperti sekarang ini saya rasa belum optimal hasilnya jika semua perguruan tinggi di Indonesia ditransformasikan menjadi PT-BHMN, karena sangat dibutuhkan keahlian, profesionalitas yang tinggi, dedikasi yang tinggi, keseriusan dalam pelaksanaaannya, tetapi mental manusia Indonesia belum sepenuhnya seperti itu. Mental manusia Indonesia masih banyak yang mengandalkan kong-kali-kong, masih sibuk dengan korupsi dan mental-mental buruk lainnya. Namun, suatu saat nanti saya yakin Indonesia sepenuhnya siap untuk hal-hal semacam ini. Jadi masalah utama pada saat ini sebenarnya adalah waktu dan keseriusan kita untuk membangun mental mulia dan bisa menjadi panutan negara lainnya!
Jika saya harus memilih
Saya sangat setuju dengan status PT-BHMN, karena setiap universitas akan bersaing secara fair untuk meraih kualitas yang bagus dalam segala bidang, dengan tetap mengutamakan kualitas pendidikannya. Namun, jika kondisi mental masyarakat Indonesia masih jauh dari profesional, berdedikasi tinggi, tidak kreatif dan mental-mental buruk lainnya, sebaiknya transformasi ini ditunda, karena bukan hasil optimal yang akan didapat, tetapi hanya masalah yang senantiasa akan muncul!
Secara dangkal dapat artikan bahwa perguruan-perguruan tinggi yang memiliki status BHMN (Badan Hukum Milik Negara) itu bebas mengelola strategi peningkatan kualitas pendidikan yang berlaku di universitas masing-masing, dan juga bebas mengelola dana, serta yang paling penting adalah, bahawa universitas-universitas yang telah bermigrasi statusnya dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri) menjadi BHMN harus bisa menghasilkan dana untuk kelangsungan proses pemelajaran di universitas masing-masing. Poin terakhir sangatlah penting karena dalam hasil Penjelasan Bersama Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada,Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor) Tentang Perubahan dan Pengelolaan PT -BHMN yang ditandatangani oleh 4 rektor universitas pada tahun 2003 disebutkan pada poin 5 bahwa universitas-universitas yang berstatus BHMN bersifat nirlaba. Lihat Hasil Penjelasan Bersama PT-BHMN di sini.
Baik atau burukkah transformasi status Perguruan Tinggi Negeri ini menjadi BHMN?
Sepihak kita bisa beranggapan bahwa dengan perubahan status menjadi BHMN ini akan menyebabkan MAHALnya biaya perkuliahan di setiap perguruan tinggi. Hal ini sangat logis karena memang segala urusan kelancaran proses belajar mengajar, termasuk di dalamnya pemerolehan dana untuk kelancaran proses belajar mengajar memang diatur sendiri oleh perguruan tinggi yang terkait.
Coba anda lihat pada poin 6 hasil Penjelasan Bersama 4 Rektor PT-BHMN, di situ dijelaskan bahwa demi terciptanya kelancaran pemelajaran di setiap PT-BHMN, maka keadilan SUBSIDI mutlak ada! Jadi, menurut saya tidak usah khawatir dengan mahalnya biaya perkuliahan di setiap PT-BHMN, toh ada subsidi silang. Yang terpenting adalah mampu atau tidak mahasiswa terkait membuktikan bahwa mereka memang berkualitas dan layak mendapatkan subsidi tersebut, karena menurut saya, falsafah hukum rimba mutlak ada di dalam dunia perkuliahan, yang kuat secara akademis dan kreatiflah yang berhak survive!
Hal ini tidak menafikkan adanya gejala PT-BHMN akan berusaha sekuat tenaga dalam batas wajar mempertahankan mahasiswa-mahasiswa dengan kemampuan rata-rata tetapi meiliki dana besar, karena mau percaya tidak percaya, mahasiswa-mahasiwa rata-rata penyandang dana itu merupakan salah satu penunjang utama terlaksananya proses SUBSIDI SILANG untuk mahasiswa-mahasiswa berkualitas dengan dana yang sangat minim.
Saya sangat yakin, faktor utama terbesar yang menggerakkan mahasiswa gencar melakukan aksi menentang penerapan peraturan perubahan status PTN menjadi PT-BHMN adalah terkait masalah biaya perkuliahan yang otomatis akan menjadi sangat mahal! Namun, kembali ke pemaparan saya di paragraf sebelumnya, "anda berkualitas atau tidak dalam perolehan subsidi silang?" Saya rasa semakin dewasa seseorang, maka semakin bisa orang tersebut mengukur potensi yang ada di dalam dirinya. Jadi, seharusnya tidak harus masuk universitas untuk bisa meraih sukses di masa depan, karena setiap orang pasti mempunyai keunggulan masing-masing. Mungkin unggul di bidang seni? berwirausaha? olah raga? dan keahlian lainnya tanpa harus berkecimpung di universitas.
Sangat miris memang realita yang masih ada di Indonesia, karena "hukum di dalam masyarakat" yang masih berlaku masih mengidentikkan kesuksesan seseorang bisa dapat dijamin dari setinggi apa titel yang dapat diraih dari sekolahnya! Pendapat ini SALAH TOTAL! Kenapa salah? Karena sebenarnya lulusan universitas disiapkan untuk menjadi peneliti di dalam disiplin ilmu yang digelutinya di masa perkuliahan, dan WAJIB untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi!
Coba kita lihat fenomena yang masih saja berlaku di masyarakat Indonesia. Hampir seluruh orang tua memaksakan anak-anak mereka untuk melanjutkan sekolah ke SMU! Apa anak-anak mereka harus mengenyam pendidikan di SMU jika anak-anak mereka sebenarnya terampil di dalam bidang tekhnik, tata boga, seni, dll? Di Indonesia banyak sekolah lanjutan kejuruan yang bagus! Akan sangat optimal hasilnya jika anak-anak mereka mengenyam pendidikan yang memang dapat mengasah keterampilan mereka, karena ini akan menjadi bekal utama dalam kehidupan mereka kelak di dalam masyarakat! Ok, anggaplah kita tolerir, bahwa semua anak boleh belajar di SMU, tetapi akan muncul fenomena baru! Hampir sebagian besar orang tua juga MENGHARUSKAN anak-anak mereka untuk masuk jurusan IPA di SMU! Kenapa? Karena stigma yang beredar di masyarakat bahwa sesuatu yang terkait dengan exact science itu LARIS DI PASARAN KERJA! Pertanyaannya: apakah semua anak punya bakat di bidang exact science? apakah semua anak itu berbakat untuk menjadi peneliti sehingga harus masuk melanjutkan pendidikan di universitas? Saya yakin bahwa setiap anak memiliki kelebihan dan keterampilan masing-masing yang sangat berbeda dengan anak lainnya. Jadi, biarkanlah mereka memilih dan menentukan sendiri ke mana dan di mana mereka akan dapat secara optimal mengasah dan memperdalam keterampilan dan keahliannya.
Sudah siapkah universitas-universitas di Indonesia bertransmformasi menjadi PT-BHMN?
Dengan mental manusia Indonesia seperti sekarang ini saya rasa belum optimal hasilnya jika semua perguruan tinggi di Indonesia ditransformasikan menjadi PT-BHMN, karena sangat dibutuhkan keahlian, profesionalitas yang tinggi, dedikasi yang tinggi, keseriusan dalam pelaksanaaannya, tetapi mental manusia Indonesia belum sepenuhnya seperti itu. Mental manusia Indonesia masih banyak yang mengandalkan kong-kali-kong, masih sibuk dengan korupsi dan mental-mental buruk lainnya. Namun, suatu saat nanti saya yakin Indonesia sepenuhnya siap untuk hal-hal semacam ini. Jadi masalah utama pada saat ini sebenarnya adalah waktu dan keseriusan kita untuk membangun mental mulia dan bisa menjadi panutan negara lainnya!
Jika saya harus memilih
Saya sangat setuju dengan status PT-BHMN, karena setiap universitas akan bersaing secara fair untuk meraih kualitas yang bagus dalam segala bidang, dengan tetap mengutamakan kualitas pendidikannya. Namun, jika kondisi mental masyarakat Indonesia masih jauh dari profesional, berdedikasi tinggi, tidak kreatif dan mental-mental buruk lainnya, sebaiknya transformasi ini ditunda, karena bukan hasil optimal yang akan didapat, tetapi hanya masalah yang senantiasa akan muncul!
Labels: penelitian, perkuliahan, umum
posted by St. Anger @ 10:33 AM 0 Comments
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home